October 6, 2026

UPTD Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Kota Salatiga menggelar rapat koordinasi bersama seluruh jajaran pegawai serta mahasiswa PMI yang sedang melaksanakan magang/Praktik Pengalaman Lapangan (PPL).

Rapat yang dibuka oleh Bapak Adwin tersebut membahas penguatan pengelolaan sampah, peningkatan kinerja pegawai, serta evaluasi operasional TPAS. Salah satu kebijakan yang disampaikan adalah rencana pelarangan sampah organik masuk TPS maupun TPA mulai 1 Agustus 2026, sehingga TPAS diarahkan untuk menerima sampah residu. Setiap kendaraan pengangkut sampah juga wajib melalui proses penimbangan dan pemeriksaan.

Dalam kegiatan ini, mahasiswa PMI mendapatkan pengalaman langsung mengenai pengelolaan sampah di lapangan, sekaligus belajar tentang koordinasi, administrasi, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam operasional TPAS.

Rapat juga membahas perbaikan alat berat, khususnya dozer, serta kewajiban pencatatan penggunaan alat meliputi BBM dan jam operasional. Penyusunan SOP penimbangan, penataan, dan penimbunan sampah turut menjadi perhatian.

Di sisi kepegawaian, seluruh staf diingatkan untuk meningkatkan kedisiplinan, menyelesaikan SKP dan dokumen penilaian kinerja, serta menjaga transparansi dalam pengelolaan retribusi. UPTD TPAS juga merencanakan rotasi staf untuk pemerataan pengalaman dan peningkatan kapasitas.

Melalui koordinasi tersebut, UPTD TPAS Kota Salatiga berharap pengelolaan sampah semakin tertib, profesional, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan ruang bagi mahasiswa PMI untuk memperoleh pengalaman nyata dalam pengelolaan lingkungan dan pelayanan publik.