WhatsApp Image 2026-02-19 at 14.11.12

Salatiga, 19 Februari 2026 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) menyelenggarakan rapat koordinasi strategis terkait penguatan fungsi Gugus Jaminan Mutu Fakultas (GJMF). Rapat yang berlangsung pada Kamis (19/02) ini berfokus pada sinkronisasi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta rencana aksi penjaminan mutu di tingkat universitas dan fakultas.

Pertemuan penting ini dihadiri oleh jajaran pimpinan LPM, di antaranya Ketua LPM, Kepala Pusat (Kapus) SPMI, Kapus Kurikulum, dan Kapus AMI, serta turut mengundang para Kapus GJMF dari seluruh fakultas.

Poin Strategis Kedudukan dan Fasilitas GJMF

Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa secara struktural GJMF tetap berkedudukan di bawah fakultas masing-masing. Langkah ini diambil untuk memastikan proses pengawasan mutu tetap dekat dengan unit pengelola program studi. Guna menunjang kinerja, forum juga merekomendasikan penyediaan ruang rapat khusus bagi GJMF jika kondisi sarana prasarana memungkinkan.

Terkait administrasi kinerja, tercatat bahwa saat ini E-Kinerja (Ekin) GJMF belum terintegrasi ke dalam sistem LPM. Hal ini menjadi catatan penting untuk koordinasi lebih lanjut di masa mendatang.

Tugas Utama dan Agenda Mendatang

LPM menegaskan kembali tanggung jawab utama GJMF yang meliputi dua poin krusial:

  1. Penyusunan Dokumen SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) tingkat Fakultas.
  2. Penyusunan Pedoman AMI (Audit Mutu Internal) tingkat Fakultas.

Sebagai tindak lanjut, LPM dijadwalkan akan menyelenggarakan agenda besar Penyusunan SPMI pada bulan Mei 2026. Selain itu, fakultas didorong untuk segera merencanakan penganggaran benchmarking guna meningkatkan wawasan dan standar mutu institusi melalui studi banding ke instansi lain.

Distribusi Tugas Pedoman Mutu

Untuk mempercepat standarisasi instrumen penjaminan mutu, rapat menunjuk beberapa penanggung jawab utama dalam penyusunan pedoman teknis:

  • Pak Burhan: Bertanggung jawab atas pembuatan Pedoman EDOM (Evaluasi Dosen oleh Mahasiswa).
  • Pak Rozikan: Bertanggung jawab atas pembuatan Pedoman ATL (Audit Tindak Lanjut).
  • Mbak Rifda: Bertanggung jawab atas pembuatan Pedoman RTL (Rencana Tindak Lanjut).

Rapat ditutup dengan komitmen bersama untuk meningkatkan sinergi antara LPM dan fakultas demi terciptanya budaya mutu yang berkelanjutan di lingkungan kampus.