SALATIGA – Program Studi Teknologi Informasi (TI) Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan luaran akademik yang berkualitas. Melalui skema kolaborasi antara dosen dan mahasiswa, sebanyak 77 mahasiswa angkatan 2023 berhasil mencatatkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Pencatatan HKI ini merupakan luaran (output) dari mata kuliah Interaksi Manusia dan Komputer (IMK) yang diampu oleh Juwita Artanti Kusumaningtyas, M.Cs.

Dalam pelaksanaannya, mata kuliah yang terdiri dari tiga kelas ini tidak hanya berfokus pada teori, namun juga implementasi proyek nyata. Mahasiswa ditugaskan merancang desain User Interface (UI) aplikasi dengan tema teknologi tepat guna yang solutif bagi masyarakat. Desain-desain tersebut kemudian dimatangkan melalui bimbingan intensif hingga layak didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual (KI) hasil kolaborasi bersama dosen pengampu.
Juwita Artanti Kusumaningtyas, M.Cs., selaku dosen pengampu, menjelaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk membangun iklim riset dan penciptaan karya bersama sejak semester awal.
”HKI ini adalah buah dari kerja keras dan sinergi di kelas. Mahasiswa menuangkan ide kreatif mereka dalam bentuk desain solusi digital, dan saya selaku dosen mendampingi untuk memastikan kaidah IMK serta nilai kebaruan terpenuhi. Jadi, sertifikat HKI ini adalah milik bersama antara mahasiswa pencipta dan dosen pembimbing,” jelas Juwita.

Langkah ini dinilai strategis dalam meningkatkan portofolio mahasiswa sekaligus kinerja program studi. Ke-77 mahasiswa tersebut kini memiliki bukti legal atas orisinalitas karya desain antarmuka aplikasi yang mereka buat.
Dengan adanya luaran berbasis kolaborasi ini, diharapkan mahasiswa TI UIN Salatiga semakin termotivasi untuk menghasilkan inovasi digital yang tidak hanya estetis, tetapi juga berdampak, serta sadar akan pentingnya perlindungan hukum atas karya intelektual mereka.