Salatiga, 24 September 2024 – Program Studi Teknologi Informasi (Prodi TI) UIN Salatiga melaksanakan Audit Mutu Internal yang bertujuan untuk mengevaluasi kualitas pendidikan dan pelayanan di prodi ini. Kegiatan audit dilaksanakan di Hotel Wujil, dengan melibatkan auditor dan observer yang berkompeten.
Dr. Peni Susapti, S.Si., M.Si., selaku Kaprodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) bertindak sebagai Auditor 1, sementara Dr. Nafis Irkhami, M. Ag., M.A., Kaprodi S3 Pendidikan Agama Islam (PAI), berperan sebagai Auditor 2. Observer pada kegiatan ini adalah Bimo Haryo Setyoko, M.Kom., Ketua TIPD UIN Salatiga.
Audit berlangsung dengan melibatkan diskusi yang konstruktif antara auditor dan peserta, yang terdiri dari kaprodi-kaprodi serta ketua unit/lembaga di lingkungan UIN Salatiga. Dalam audit ini, tim menemukan beberapa poin minor yang perlu ditingkatkan, terutama terkait pemenuhan dokumen-dokumen yang diperlukan oleh Prodi TI.
Dr. Peni Susapti menyampaikan, “Hasil audit ini menunjukkan bahwa Prodi TI memiliki potensi yang baik, namun ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki. Kami akan segera mengambil langkah untuk memenuhi dokumen-dokumen yang kurang agar dapat meningkatkan kualitas prodi.”
Sementara itu, Bimo Haryo Setyoko menambahkan, “Audit ini sangat penting untuk mendukung proses pengembangan Prodi TI ke depan. Dengan adanya temuan ini, kami berharap semua pihak dapat berkolaborasi untuk melakukan perbaikan yang diperlukan.”
Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi terbuka, di mana auditor diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan saran demi peningkatan mutu prodi. Dengan adanya audit mutu internal ini, Prodi Teknologi Informasi berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan layanannya demi memenuhi harapan mahasiswa dan masyarakat.