November 1, 2024

Fakultas Dakwah UIN Salatiga kini memiliki program inovasi digitalisasi desa yang telah diterapkan di wilayah Semarang, Karanganyar dan Kulon Progo. Perkembangan inovasi ini mendapatkan apresiasi dari Biro Ortala Kemenag sebagai bentuk inovasi yang telah diterapkan selama 2-3 tahun di masyarakat.

Adapun program inovasi yang dipresentasikan adalah website resmi, layanan lapak desa, layanan mandiri surat online dan peta digital. Berbagai program tersebut merupakan karya Dosen dari Fakultas Dakwah yaitu Saipullah Hasan, M.A.

Kegiatan ini mendapatkan pembinaan langsung dari Biro Ortala Kemenag. Mereka adalah Chilyati sebagai analis SDM aparatur ahli muda fungsi tata laksana, Riza Nugraha sebagai arsiparis ahli pertama dan Indris Raharja sebagai penyusun standar pelayanan.

Bapak Riza Nugraha memberikan apresiasi tentang program inovasi dari Fakultas Dakwah UIN Salatiga yang telah diterapkan dalam memberikan pelayanan publik terkait layanan informasi, layanan lapak desa, layanan mandiri surat online dan pemetaan digital. “banyak program untuk pelayanan publik dan lengkap sekali data-data yang disuguhkan”, ujarnya.

Sementara itu, Ibu Chiyalti memberikan masukan agar program ini nantinya dibuat proposal untuk diajukan di Kemenpan RB. Ini layak diajukan karena telah memenuhi kriteria diantaranya memberikan kemanfaatan untuk masyarakat luas, diterapkan selama lebih dari 2 tahun dan lainnya. Lebih lanjut, ia memberikan masukan bahwa “agar feature-feature di website ditambahkan tentang wakaf, data sarana ibadah dan lainnya untuk menambah lagi daya tariknya”, paparnya.

Adanya inovasi ini tidak terlepas dari dukungan Prof Irfan selaku Dekan Fakultas Dakwah yang sering memberikan masukan agar civitas akademik tidak hanya berperan di internal kampus saja, tetapi juga memiliki peran sosial dalam memberikan kemanfaatan yang lebih luas untuk masyarakat.

Senada dengan hal itu, Ibu Sri Suparwi selaku Kaprodi PMI juga memberikan pesan bahwa Prodi PMI adalah prodi yang dirindukan masyarakat. Keberadaannya sebagai salah satu pemangku kepentingan dalam bidang kesejahetraan sosial dituntut untuk mampu menjawab kebutuhan dan tantangan masyarakat.