Salatiga-Mahasiswa sebagai bagian dari kelompok remaja, merupakan salah satu kelompok yang rentan terhadap penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA). Kondisi ini terutama disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk tekanan akademik, pergaulan bebas, eksperimen emosional, dan kurangnya pemahaman tentang risiko yang terkait dengan penggunaan napza. Selain itu, tantangan dalam menemukan identitas dan tujuan hidup juga dapat memicu perilaku penyalahgunaan NAPZA pada mahasiswa. Oleh karena itu, penting bagi institusi pendidikan dan masyarakat untuk memberikan pendidikan, dukungan, dan pemahaman yang memadai kepada mahasiswa tentang bahaya napza serta cara menghindarinya.

Menjawab tantangan krusial diatas, mahasiswa Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Fakultas Dakwah UIN Salatiga melaksanakan praktikum lapangan mata kuliah pilihan Praktikum P3 NAPZA sejak Maret-Mei 2024. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh mahasiswa yang mengambil mata kuliah tersebut dan dibimbing oleh Ahmad Kharis, M.A. sebagai dosen pengampu mata kuliah tersebut. Praktikum dilakukan secara berkelompok di berbagai lembaga kemasyarakatan di Kota Salatiga yang terkait dengan NAPZA, seperti Polres Kota Salatiga, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Salatiga, Yayasan Cinta Kasih Bangsa, dan beberapa lembaga lainnya.

Kegiatan praktikum lapangan ini merupakan tindak lanjut untuk lebih memahami NAPZA. Tujuan utamanya adalah memberikan pemahaman teknis yang komprehensif kepada mahasiswa tentang bahaya penyalahgunaan NAPZA serta langkah-langkah pencegahannya. Praktikum mencakup berbagai kegiatan, mulai dari penyuluhan tentang efek negatif NAPZA bagi kesehatan fisik dan mental hingga diskusi kelompok mengenai strategi pencegahan yang efektif. Sebagai contoh mahasiswa yang melakukan praktikum di Polres Kota Salatiga diberi kesempatan untuk melihat jenis-jenis NAPZA dan alat penghisapnya.

Selain melakukan praktikum lapangan, mahasiswa juga diberi tugas untuk membuat poster anti NAPZA sebagai media sosialisasi. Poster ini kemudian dipersembahkan kepada lembaga praktikum sebagai bentuk kontribusi mahasiswa dalam upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA. Dengan adanya poster ini, diharapkan pesan anti NAPZA dapat lebih mudah disampaikan kepada masyarakat luas melalui media sosial maupun media cetak. Tugas membuat poster ini juga menjadi salah satu langkah konkret mahasiswa dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA di tengah-tengah masyarakat.

Kegiatan praktikum lapangan dan pembuatan poster anti NAPZA ini juga merupakan contoh nyata dari kolaborasi pengabdian masyarakat antara dosen dan mahasiswa dengan lembaga kemasyarakatan di sekitaran Kota Salatiga. Melalui kerjasama dengan berbagai lembaga diatas mahasiswa dapat terlibat langsung dalam kegiatan praktis yang relevan dengan kebutuhan masyarakat sekitar. Hal ini mencerminkan komitmen universitas dalam memberikan kontribusi nyata dalam upaya pencegahan penyalahgunaan NAPZA dan pembangunan masyarakat yang lebih sehat dan berkualitas.
Diharapkan bahwa kegiatan praktikum seperti ini akan menjadi bagian rutin dalam kurikulum pendidikan, sehingga kesadaran dan pengetahuan mahasiswa tentang pentingnya pencegahan penyalahgunaan NAPZA semakin meningkat. Ini adalah langkah konkret dalam mempersiapkan generasi muda yang lebih peduli terhadap kesehatan masyarakat dan berkomitmen untuk membangun lingkungan yang lebih sehat dan berkualitas di masa depan.